Review Oleh: Ropiudin, S.TP., M.Si. (Dosen Bidang Teknik Sistem Termal dan Energi Terbarukan, Universitas Jenderal Soedirman)
Taiwan telah menjadi pusat perhatian dalam upaya mempromosikan energi terbarukan, khususnya melalui instalasi pembangkit listrik tenaga surya. Salah satu langkah signifikan adalah penerapan Sistem Hybrid Perikanan-Surya (Fishery-Solar Hybrid System), di mana pembangkit listrik tenaga surya dipasang di atas kolam ikan dengan target kapasitas terpasang sebesar 4 GW. Sistem ini bertujuan untuk menghasilkan energi bersih dari sinar matahari sekaligus mendukung sektor perikanan. Namun, meskipun memiliki banyak manfaat potensial, ada berbagai dampak yang harus diperhatikan, baik dari segi ekologi maupun kehidupan sosial masyarakat di desa-desa perikanan.
Keberhasilan penerapan sistem ini di Taiwan mencerminkan dorongan kuat pemerintah dalam mempromosikan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan lahan yang sudah digunakan untuk perikanan, Taiwan mampu mengurangi kebutuhan lahan baru untuk instalasi panel surya, sehingga tidak mengganggu lahan produktif lainnya. Selain itu, bayangan yang dihasilkan oleh panel surya juga dapat membantu mengurangi suhu air di kolam ikan, yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan bagi budidaya ikan tertentu. Ini menunjukkan adanya keuntungan ganda, baik bagi sektor energi maupun sektor perikanan.
Namun, penerapan sistem ini juga menimbulkan berbagai tantangan, terutama dalam hal perubahan metode budidaya ikan dan dampak pada ekosistem lokal. Misalnya, perubahan kondisi cahaya dan suhu yang signifikan di bawah panel surya dapat memengaruhi pola hidup dan perkembangan ikan. Selain itu, transformasi besar-besaran dari desa perikanan tradisional menjadi area pembangkit listrik skala besar juga dapat mempengaruhi lanskap lokal, yang berpotensi menimbulkan masalah sosial bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penilaian menyeluruh mengenai dampak ekologis dan sosial sebelum melanjutkan proyek tersebut.
Menyadari dampak potensial dari program ini, Taiwan pada tahun 2020 membentuk mekanisme audit yang disebut “Solar Fishery and Electricity Symbiosis Auditing”. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proyek perikanan-surya yang diajukan sesuai dengan standar lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan. Audit ini mencakup penilaian dampak terhadap metode budidaya ikan, ekosistem, serta dampak visual dan sosial terhadap kehidupan masyarakat desa perikanan. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengembangan energi terbarukan dan pelestarian kehidupan sosial-ekologis masyarakat setempat.
Selain itu, aspek hukum juga menjadi sorotan penting dalam pelaksanaan program ini. Peraturan-peraturan baru diperlukan untuk mengatur hak penggunaan lahan, kontrak antara perusahaan energi dengan pemilik lahan perikanan, serta aturan yang mengatur bagaimana energi yang dihasilkan dapat didistribusikan. Tidak hanya itu, perlu adanya kerangka kerja yang jelas tentang bagaimana masyarakat lokal dapat terlibat aktif dalam proyek ini, baik dari segi partisipasi maupun manfaat ekonomi yang didapatkan.
Sebagai seorang Dosen Bidang Teknik Sistem Termal dan Energi Terbarukan, saya melihat proyek ini sebagai langkah maju yang sangat positif dalam integrasi energi terbarukan dengan sektor perikanan. Namun, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada pemahaman yang mendalam tentang interaksi antara teknologi dan lingkungan sosial-budaya masyarakat lokal. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan penelitian yang lebih mendalam terkait dampak jangka panjang dari sistem hybrid ini, baik dari segi energi, ekologi, maupun sosial.
Secara keseluruhan, Sistem Hybrid Perikanan-Surya di Taiwan menawarkan contoh yang luar biasa tentang bagaimana energi terbarukan dapat dikombinasikan dengan industri tradisional untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Namun, keseimbangan yang hati-hati harus dijaga agar dampak positif dari sistem ini tidak menimbulkan kerugian sosial atau ekologis yang signifikan.