Oleh: Feriani Budiyah, S.E., M.Si. (Dosen Program Studi Akuntansi, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto)
Analisis perbandingan kinerja Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang dilakukan dalam penelitian ini memberikan wawasan penting tentang dampak penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 401 terhadap kinerja keuangan lembaga keuangan syariah. Sebagai seorang pakar akuntansi dan dosen yang berfokus pada akuntansi syariah, saya melihat bahwa penelitian ini relevan dalam konteks peningkatan kualitas pelaporan keuangan syariah di Indonesia.
Pertama-tama, penelitian ini menarik karena membandingkan dua jenis entitas yang beroperasi dalam kerangka perbankan syariah, yaitu Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Perbedaan utama antara BUS dan UUS terletak pada struktur organisasi dan kepemilikan ekuitas. BUS adalah entitas perbankan syariah yang berdiri sendiri dengan kepemilikan ekuitas penuh, sementara UUS adalah bagian dari bank konvensional yang mengoperasikan unit syariah dengan campuran ekuitas dari bank induk.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setelah penerapan PSAK 401, terdapat perbedaan yang signifikan dalam kinerja keuangan antara BUS dan UUS. Terutama, rasio Return On Equity (ROE) digunakan sebagai parameter utama dalam mengukur kinerja keuangan. Berdasarkan data laporan keuangan periode 2018-2023, ROE Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai BUS rata-rata mencapai 8,100, sementara ROE Bank Permata Syariah sebagai UUS hanya sebesar 4,380. Ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan BUS lebih baik dibandingkan UUS dalam hal kemampuan menghasilkan laba dari ekuitas yang dimiliki.
Perbedaan ini mencerminkan dampak positif dari perubahan PSAK, di mana PSAK 401 memberikan kerangka kerja yang lebih spesifik dan fokus pada pelaporan keuangan syariah. Peningkatan ROE pada BUS dapat diatribusikan pada struktur ekuitas yang lebih solid dan penuh, yang memungkinkan bank untuk mengoptimalkan penggunaan modalnya dalam menghasilkan laba. Sebaliknya, UUS yang masih berada di bawah naungan bank induk mungkin mengalami keterbatasan dalam mengelola ekuitas, mengingat adanya campuran antara ekuitas bank induk dan unit syariah.
Dari perspektif akuntansi, penerapan PSAK 401 mendorong lembaga keuangan syariah untuk lebih transparan dan akurat dalam menyajikan laporan keuangan. Ini sangat penting karena laporan keuangan yang baik akan memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja keuangan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk investor dan regulator.
Selain itu, temuan penelitian ini juga mengindikasikan pentingnya transformasi UUS menjadi BUS. Dengan menjadi BUS, bank syariah dapat memiliki struktur ekuitas yang lebih kuat dan independen, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan. Transformasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dan otoritas keuangan untuk memperkuat perbankan syariah di Indonesia, sehingga mampu bersaing secara lebih efektif di pasar keuangan nasional maupun internasional.
Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan bukti empiris yang kuat mengenai manfaat penerapan PSAK 401 bagi lembaga keuangan syariah. Dengan memperkuat struktur ekuitas dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan, bank syariah dapat mencapai kinerja yang lebih baik, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Sebagai dosen akuntansi, saya melihat bahwa hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi penting dalam pembelajaran akuntansi syariah dan sebagai dasar untuk pengembangan kebijakan lebih lanjut di sektor keuangan syariah.