Purwokerto, 25 Agustus 2024 — Feriani Budiyah, S.E., M.Si., dosen Program Studi Akuntansi di Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, dalam sebuah wawancara eksklusif menguraikan hasil penelitiannya terkait dampak penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 401 terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana standar akuntansi yang lebih spesifik dapat mempengaruhi pelaporan keuangan lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Feriani, perbandingan kinerja antara BUS dan UUS menunjukkan hasil yang signifikan setelah penerapan PSAK 401. “Penelitian ini menarik karena membandingkan dua entitas berbeda dalam perbankan syariah. BUS, dengan struktur ekuitas penuh, menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan UUS yang masih berada di bawah naungan bank konvensional,” jelasnya.
Feriani memaparkan bahwa berdasarkan data laporan keuangan periode 2018-2023, Return On Equity (ROE) Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai BUS mencapai rata-rata 8,100, sementara Bank Permata Syariah sebagai UUS hanya sebesar 4,380. “Ini menunjukkan bahwa BUS lebih mampu mengoptimalkan penggunaan modalnya dalam menghasilkan laba. Struktur ekuitas yang solid pada BUS memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola modal, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja keuangan,” tambahnya.
Selain itu, Feriani menjelaskan bahwa penerapan PSAK 401 telah mendorong peningkatan transparansi dan akurasi dalam pelaporan keuangan di lembaga keuangan syariah. “Laporan keuangan yang lebih baik memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kinerja keuangan, yang penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan regulator,” ungkapnya.
Feriani juga menyoroti pentingnya transformasi UUS menjadi BUS. “Dengan menjadi BUS, bank syariah dapat memiliki struktur ekuitas yang lebih kuat dan independen, yang akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan. Transformasi ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia,” tuturnya.
Menutup wawancara, Feriani menegaskan bahwa penelitian ini memberikan bukti empiris tentang manfaat penerapan PSAK 401 bagi lembaga keuangan syariah. “Ini bisa menjadi referensi penting dalam pembelajaran akuntansi syariah dan dasar bagi pengembangan kebijakan keuangan syariah ke depan,” pungkasnya.