Inovasi Berkelanjutan: Pemanfaatan Minyak Goreng Bekas dalam Aplikasi Kulit Ramah Lingkungan

Oleh: Kavadya Syska, S.P., M.Si. (Dosen Bidang Teknologi Pangan – Food Technologist, Universitas Nahdlatul Ulama)

Pengolahan makanan, terutama penggorengan, menghasilkan limbah minyak sayur yang sering kali menjadi masalah lingkungan serius. Minyak goreng bekas ini berpotensi mencemari tanah dan air jika dibuang sembarangan. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan teknologi yang efektif untuk pengelolaan dan penggunaan kembali limbah minyak goreng. Dalam konteks ini, penelitian tentang pembuatan fatliquor yang diphosporylasi dari minyak goreng bekas melalui transesterifikasi dengan polyethylene glycol (PEG) menjadi inovasi menarik yang menawarkan solusi ramah lingkungan.

Proses transesterifikasi minyak goreng bekas menggunakan p-Toluene Sulfonic Acid menghasilkan fatliquor yang sangat larut dalam air dan bebas emulsifier. Stabilitas emulsi yang lebih dari 60 menit menunjukkan bahwa produk ini tidak hanya dapat digunakan dalam aplikasi kulit, tetapi juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah minyak terhadap lingkungan. Dengan menggunakan bahan yang ekonomis dan biodegradable, inovasi ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang semakin penting dalam industri modern.

Analisis mikroskopis menggunakan Scanning Electron Microscopy (SEM) menunjukkan bahwa fatliquor yang dihasilkan dapat melumasi serat kolagen dan memecah serat kulit kambing. Ini menunjukkan potensi produk ini dalam meningkatkan kualitas kulit dan mempermudah proses pengolahan kulit. Selain itu, transesterifikasi minyak goreng bekas juga dikonfirmasi melalui teknik FT-IR, yang menunjukkan perubahan dalam komposisi lemak dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Penelitian ini juga mencakup analisis sifat fisik kulit, termasuk kekuatan tarik, kekuatan sobek, dan elastisitas. Evaluasi kualitas oleh para ahli menegaskan bahwa penggunaan fatliquor ini tidak hanya memperbaiki sifat mekanik kulit, tetapi juga memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan bahan kimia kulit konvensional. Analisis nilai asam, nilai iodin, dan nilai saponifikasi juga dilakukan untuk memastikan bahwa fatliquor yang dihasilkan memiliki karakteristik yang sesuai untuk aplikasi dalam industri kulit.

Lebih lanjut, penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan minyak goreng bekas sebagai bahan baku untuk pembuatan fatliquor dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menciptakan produk yang berkualitas tinggi. Dengan memanfaatkan limbah dari proses pengolahan makanan, industri dapat bergerak menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Melalui pendekatan inovatif ini, kita dapat membuka peluang baru dalam pengembangan bahan baku yang tidak hanya efisien tetapi juga ramah lingkungan. Penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pengembangan lebih lanjut dalam pemanfaatan limbah makanan dan membantu mendorong industri kulit menuju praktik yang lebih berkelanjutan.

Sebagai kesimpulan, penelitian tentang fatliquor yang diphosporylasi dari minyak goreng bekas menunjukkan bahwa kita dapat mengubah limbah menjadi nilai tambah. Inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan, menjadikannya solusi yang sangat dibutuhkan dalam industri makanan dan kulit.

Written by 

Teknologia managed by CV Teknologia (Teknologia Group) is a publisher of books and scientific journals with both national and international reach.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *