Oleh: Ropiudin, S.TP., M.Si. (Dosen Bidang Teknik Sistem Termal dan Energi Terbarukan, Universitas Jenderal Soedirman)
Peralihan menuju energi terbarukan sudah tidak bisa ditawar lagi. Dunia sedang bergerak ke arah sistem energi yang lebih bersih demi menekan emisi karbon dan mengurangi dampak krisis iklim. Namun, di balik semangat transisi ini, muncul satu persoalan pelik yang jarang dibahas secara terbuka: konflik penggunaan lahan.
Panel surya dan turbin angin memang tidak menghasilkan polusi, tapi mereka tetap membutuhkan ruang. Dan ruang itu tidak selalu “kosong”. Seringkali, lahan yang dipilih untuk pembangunan pembangkit energi terbarukan adalah lahan pertanian, lahan adat, atau ruang hidup masyarakat. Ketika keputusan dibuat secara top-down tanpa keterlibatan warga, maka konflik sosial pun tak terhindarkan.
Untuk itu, kita perlu pendekatan baru yang lebih demokratis dan partisipatif. Salah satunya adalah Public Participation Geographic Information System atau PPGIS. Ini bukan sekadar teknologi pemetaan, melainkan alat untuk membangun dialog spasial antara pemerintah, investor, dan masyarakat lokal. Melalui PPGIS, berbagai skenario penggunaan lahan bisa divisualisasikan secara langsung—warga diajak melihat peta, berdiskusi, lalu menentukan pilihan bersama.
Sebuah studi menarik di Jerman menunjukkan bagaimana pendekatan ini berhasil meredakan ketegangan antara kebutuhan energi surya dan keberlanjutan pertanian di kawasan pedesaan. Dengan PPGIS, warga tidak hanya diberi “informasi”, tapi diberi ruang suara. Mereka bisa melihat potensi, risiko, dan batasan dari setiap skenario, lalu menyampaikan preferensi mereka dengan dasar visual yang kuat.
Ini adalah praktik keadilan prosedural dan distribusi yang nyata dalam transisi energi—di mana keputusan tidak hanya dibuat oleh segelintir elite teknokrat, tapi oleh komunitas yang akan terdampak langsung.
Peluang Besar di Indonesia
Indonesia sebenarnya punya modal besar untuk mengadopsi pendekatan seperti ini. Dari energi surya di desa-desa terpencil, pembangkit bayu di NTT, hingga bioenergi di kawasan pertanian—potensinya luar biasa. Namun, kita juga tahu betul bahwa konflik lahan di negeri ini bukan hal baru. Mulai dari tumpang tindih izin, ketidakterbukaan data, hingga rendahnya partisipasi publik kerap menjadi masalah laten.
Dengan PPGIS, kita bisa mengubah cara kita merancang masa depan energi. Pemerintah daerah bisa menggunakannya sebagai alat konsultasi publik. Investor bisa memetakan risiko sosial sejak awal. Masyarakat bisa belajar dan menyuarakan apa yang penting bagi mereka—apakah itu ketersediaan air irigasi, perlindungan situs budaya, atau ruang hijau yang lestari.
Tentu saja, tantangannya tidak kecil. Kita butuh data spasial yang akurat, pelatihan bagi aparat desa, fasilitator yang netral, dan komitmen politik untuk membuka ruang dialog. Tapi jika ini dijalankan dengan serius, kita bisa membuktikan bahwa transisi energi bukanlah soal teknologi semata, melainkan soal keadilan dan masa depan bersama. Transisi energi yang adil tidak dibangun hanya dengan panel dan turbin. Ia dibangun dengan kepercayaan, keterbukaan, dan partisipasi.
