Review Oleh: Ropiudin, S.TP., M.Si. (Dosen Bidang Teknik Sistem Termal dan Energi Terbarukan, Universitas Jenderal Soedirman)
Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV yang diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggarisbawahi pentingnya penerapan teknologi tepat guna (appropriate technology) untuk memberdayakan desa-desa di Indonesia. Sebagai seorang pakar energi terbarukan, saya melihat bahwa inisiatif ini memiliki potensi besar untuk mendukung keberlanjutan desa, terutama dalam konteks ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya yang efisien.
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: MENGAPA PENTING?
Teknologi tepat guna bertujuan untuk menciptakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat desa. Sejak pertama kali diperkenalkan oleh BJ Habibie pada tahun 1999, konsep ini telah berkembang dari alat-alat sederhana menjadi sistem informasi yang kompleks. Teknologi ini memiliki potensi untuk mengubah dinamika ekonomi desa dengan meningkatkan produktivitas di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
EKOSISTEM PRODUKSI: KOLABORASI DAN INOVASI
Narasi tersebut menyoroti pentingnya ekosistem produksi dalam pengembangan teknologi tepat guna. Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) di desa dan kecamatan berperan sebagai pusat inovasi di mana warga desa dapat bekerja sama untuk menciptakan prototipe teknologi. Ini adalah langkah positif yang mendorong kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan solusi yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Sebagai pelaku bidang energi terbarukan, saya melihat peluang besar dalam mengintegrasikan teknologi energi terbarukan ke dalam inisiatif ini. Misalnya, penggunaan energi matahari untuk menggerakkan alat-alat pertanian atau sistem irigasi berbasis tenaga surya dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan demikian, teknologi tepat guna tidak hanya berkontribusi pada ekonomi desa tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.
PENDANAAN DAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Masalah pendanaan sering kali menjadi kendala dalam penerapan teknologi tepat guna di desa. Narasi ini menekankan perlunya pembiayaan jangka panjang dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta. Dalam konteks energi terbarukan, ada banyak peluang untuk mendapatkan pendanaan melalui program-program pemerintah dan hibah dari lembaga internasional yang fokus pada proyek-proyek berkelanjutan.
Selain itu, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual hasil inovasi desa ke Kemenkumham juga diangkat. Langkah ini sangat penting untuk melindungi hak-hak inovator dan memastikan bahwa teknologi yang diciptakan dapat digunakan secara luas tanpa risiko plagiarisme. Ini juga memberikan insentif bagi masyarakat desa untuk terus berinovasi.
EKOSISTEM PEMASARAN: MEMPERLUAS JANGKAUAN
Pengembangan ekosistem pemasaran adalah aspek krusial lainnya. Selama ini, pemasaran teknologi tepat guna terbatas pada pameran-pameran teknologi. Narasi ini mengusulkan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam pemasaran produk teknologi. BUM Desa dapat memainkan peran penting dalam menjual teknologi ini, baik secara langsung maupun melalui platform online.
Kerja sama dengan lokapasar dan pemanfaatan media sosial untuk pemasaran online adalah langkah yang cerdas. Ini membuka peluang bagi teknologi tepat guna untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk di tingkat nasional dan internasional. Dalam konteks energi terbarukan, pemasaran teknologi seperti panel surya portabel atau sistem biogas skala kecil dapat sangat efektif melalui platform ini.
KESIMPULAN
Secara keseluruhan, narasi tentang Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV menggambarkan potensi besar dari teknologi tepat guna dalam memberdayakan desa dan mendukung keberlanjutan. Dengan pendekatan yang holistik, melibatkan ekosistem produksi dan pemasaran yang kuat, serta integrasi teknologi energi terbarukan, inisiatif ini dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat desa. Sebagai pelaku dalam bidang energi terbarukan, saya mendukung penuh upaya ini dan mendorong kolaborasi yang lebih luas untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun desa yang mandiri dan berkelanjutan.